Imigrasi Ngurah Rai Deportasi Tiga WNA Irak Pengguna Paspor Palsu

4 hours ago 17

Rabu, 04 Maret 2026 – 06:33 WIB

Imigrasi Ngurah Rai Deportasi Tiga WNA Irak Pengguna Paspor Palsu - JPNN.com Bali

Imigrasi Ngurah Rai mendeportasi satu keluarga yang terdiri dari tiga orang warga negara asing (WNA) asal Irak karena menggunakan paspor palsu, Selasa (3/3). Foto: ANTARA/HO-Imigrasi Ngurah Rai

bali.jpnn.com, DENPASAR - Imigrasi Ngurah Rai di Kabupaten Badung, Bali, mendeportasi satu keluarga yang terdiri dari tiga orang warga negara asing (WNA) asal Irak karena kedapatan menggunakan paspor palsu dari Belgia.

Pengungkapan tersebut berkat kejelian petugas yang mencurigai profil WNA itu berikut dokumen paspor ketiganya yang merupakan suami istri dan anaknya yang masih balita, sesaat setelah mendarat di Bandara Ngurah Rai pada Sabtu (28/2) pukul 21.50 WITA.

Ketiganya menumpang pesawat Emirates Airlines EK-368 dari Dubai yang saat itu ruang udara masih buka karena konflik Timur Tengah belum meluas.

Ketiganya kemudian dibawa ke ruang detensi di Kantor Imigrasi Ngurah Rai di Jimbaran, Kabupaten Badung untuk diselidiki.

“Kami uji di laboratorium forensik keimigrasian sehingga terdeteksi palsu," kata Kepala Imigrasi Ngurah Rai Bugie Kurniawan dilansir dari Antara.

Berdasarkan hasil pemeriksaan Imigrasi Ngurah Rai, mereka mengaku menggunakan paspor palsu agar bisa mengunjungi negara-negara di Eropa.

Pasalnya, paspor Irak sulit masuk ke Benua Biru.

Berdasar hasil penelusuran pada sistem pusat data keimigrasian dan jaringan keamanan internasional, ketiganya tidak masuk dalam daftar cekal maupun daftar Interpol.

Imigrasi Ngurah Rai di Kabupaten Badung, Bali, mendeportasi satu keluarga asal Irak karena kedapatan menggunakan paspor palsu

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News

Read Entire Article
| | | |