jpnn.com, JAKARTA - Industri pusat data (data center) di Indonesia memiliki prospek cerah seiring potensi nilai ekonomi digital ditaksir mencapai US$365 miliar pada 2030.
Berbagai sektor pun mulai terdigitalisasi, termasuk pengelolaan data, yang memerlukan kehadiran data center.
Pasar pusat data dan komputai awan (cloud) di Asean saat ini berada di jalur pertumbuhan pesat, sehingga diproyeksikan mencapai US$ 600 miliar pada 2030. Angka itu bahkan bisa tembus US$1 triliun dengan kebijakan tepat.
Data dari Satista pun menyebutkan nilai bisnis pusat data Indonesia terus tumbuh mencapai US$2,52 miliar pada 2025, dan terus naik menjadi US$5,82 miliar pada 2030, atau tumbuh dangan CAGR 6,69%.
Sementara itu, berdasarkan laporan Structure Research, Indonesia idealnya punya kapasitas data center hingga 2.700 megawatt (MW).
Meski Indonesia sudah menjadi salah satu pemain utama, kapasitas pusat data masih 500-an MW, dan sudah peringkat kedua terbesar di Asia Tenggara.
Direktur Kebijakan dan Strategi Infrastruktur Digital Kementerian Komdigi Denny Setiawan mengungkapkan Indonesia perlu menciptakan iklim investasi yang lebih menarik dengan menawarkan insentif dan menyederhanakan regulasi.
Insentif pajak bagi penyedia pusat data dan pelanggan yang mengimpor perangkat ke pusat data dapat meningkatkan daya saing Indonesia, terutama jika dibandingkan dengan negara-negara kompetitor di Asean, yakni Malaysia, Thailand, dan Vietnam.
“Agar insentif ini efektif, skema yang diterapkan harus disertai dengan kepastian kebijakan jangka panjang untuk meyakinkan investor,” ungkap Denny dalam acara FGD bertajuk 'Peluang dan Tantangan Bisnis Data Center di Indonesia yang digelar Yeto Media Group di Jakarta, Jumat (29/8)