jpnn.com, JAKARTA - Komisi XI DPR RI resmi menetapkan lima Anggota Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terpilih untuk periode 2026–2031.
Keputusan ini diambil seusai uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap 10 kandidat yang digelar di Gedung DPR RI, Rabu (11/3/2026).
Pada hari yang sama, setelah melalui rapat internal, Komisi XI pun mengumumkan lima Anggota Dewan Komisioner OJK terpilih.
Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengumumkan bahwa Friderica Widyasari Dewi terpilih sebagai Ketua Dewan Komisioner OJK. Friderica, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Eksekutif PEPK OJK, akan menggantikan posisi yang ditinggalkan Mahendra Siregar.
“Hari ini Komisi XI telah memutuskan hasil fit and proper test atas calon Anggota Dewan Komisioner OJK periode 2026-2031 untuk lima jabatan,” ujar Misbakhun di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu.
Selanjutnya Komisi XI DPR RI akan menyerahkan nama-nama yang dinilai layak kepada pimpinan DPR untuk selanjutnya dibahas dalam rapat paripurna pada Kamis (12/3).
Berikut profil lima Anggota Dewan Komisioner OJK yang lolos fit and proper test hari ini.
Friderica Widyasari Dewi (Ketua DK OJK)






















































