bali.jpnn.com, DENPASAR - Penangkapan lima tersangka sindikat penggelapan mobil rental yang beraksi di sejumlah titik di Bandara I Gusti Ngurah Rai membuka fakta baru.
Lima tersangka ternyata membagi peran selama beraksi pada kurun waktu Oktober – November 2025.
Lima pelaku ditangkap di berbagai lokasi di Bali hingga Jawa Timur, sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
Tiga pelaku diamankan di Bali, yakni aktor utama TSA, 23, NPOS alias RE, 47, dan AS alias MAN, 22.
Dua pelaku lagi diamankan di daerah Jawa Timur, yakni DBP alias BUD, 49, MA alias RUD, 30, dan satu lagi masih buron.
“Kasus ini terbongkar setelah anggota kami menangkap pelaku utama TSA pada 12 Oktober 2025 dini hari di daerah Kerambitan, Tabanan, Bali,” ujar Kapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai Kombes Pol I Komang Budiartha, Senin (8/12) kemarin.
Kepada penyidik, TSA mengakui bahwa telah melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan dengan membawa dua unit mobil milik korban.
Dua mobil itu, yakni merek Toyota Innova warna hitam nopol W 19XX QH dan Honda Brio dengan nopol DK 10XX FCN.



















































