jatim.jpnn.com, SURABAYA - Unit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim menangkap pelaku kedua dalam kasus pembunuhan mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Faradila Amalia Najwa yang ditemukan tewas di Sungai Wonorejo, Pasuruan.
Pelaku kedua itu berisnial SY (38) warga Probolinggo. Dia ditangkap setelah mencoba kabur dari daerah satu ke daerah lainnya untuk mengelabuhi polisi.
Pantauan JPNN.com, SY digiring ke gedung Ditreskrimum Polda Jatim sekitar pukul 15.00 WIB.
SY nampak masih mengenakan baju hem kotak-kota berwarna merah. Tak ada raut kesedihan dalam wajahnya, dia bahkan tak canggung kala banyak kamera media tertuju padanya.
Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Jules Abraham Abast menyampaikan SY sempat membuat aparat polisi kewalahan. Pasalnya, pelariannya dari satu tempat ke tempat lain cukup cepat.
“Untuk tersangka SY ini semenjak kejadian dia terus berpindah mulai dari berpindah tempat ke Lumajang kemudian dia juga berpindah tempat ke Pamekasan kemudian dia kembali ke Probolinggo,” kata Jules saat di Mapolda Jatim, Jumat (19/12).
Tim Jatanras langsung memburu SY di Probolinggo. Dia akhirnya ditangkap di Jalan Raya Panglima Sudirman di wilayah Keraksan Kabupaten Probolinggo pukul 23.00 WIB.
“Untuk sementara saat ini yang bersangkutan berada di Polda Jawa Timur dalam proses pemeriksaan untuk melengkapi bersama-sama dengan tersangka AS,” ujarnya.



















































