bali.jpnn.com, DENPASAR - Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi RI, Todotua Pasaribu, memberikan apresiasi sekaligus peringatan keras terkait iklim investasi di Bali saat bertemu Gubernur Wayan Koster di Jayasabha, Denpasar, Kamis (22/1).
Wamen Todotua Pasaribu mengungkapkan bahwa realisasi investasi di Bali pada periode Januari – Desember 2025 mencapai angka fantastis sebesar Rp 42,8 triliun.
Meski angka ini mencerminkan kepercayaan investor yang tinggi, Wamen Todotua membeberkan sejumlah praktik menyimpang yang dilakukan oleh Penanaman Modal Asing (PMA) di Pulau Bali.
Wamen Todotua menyoroti empat permasalahan utama yang menjadi rapor merah bagi keberlanjutan ekonomi lokal.
Pertama, terkait penyalahgunaan Klasifikasi Usaha (KBLI).
Menurutnya, banyak ditemukan penyalahgunaan KBLI 68111 (Real Estate).
Secara administrasi, izin digunakan untuk membangun vila di lahan sewa, tetapi fakta di lapangan dialihfungsikan menjadi akomodasi wisata jangka pendek atau tempat tinggal pribadi.
Kedua, banyak WNA invasi ke sektor UMKM.


















































