jateng.jpnn.com, SEMARANG - Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Semarang Iswar Aminudin mengungkap sederet informasi penting soal dugaan penyimpangan di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.
Hal itu disampaikannya saat bersaksi dalam sidang kasus dugaan korupsi dengan terdakwa mantan Wali Kota Semarang Hevearita G. Rahayu (Mbak Ita) dan suaminya Alwin Basri, di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (14/7).
"Ada banyak informasi yang masuk, tetapi tidak ada laporan resmi ke sekda," ucap Iswar di hadapan Majelis Hakim yang dipimpin Gatot Sarwadi.
Menurut Iswar, informasi yang ia terima mencakup dugaan pemotongan anggaran pada proyek penunjukan langsung di tingkat kecamatan.
"Ada informasi masuk dari para camat," tambahnya.
Tak hanya itu, dia juga menyebut nama Alwin Basri, suami Mbak Ita, yang diduga mengatur proyek-proyek Pemkot Semarang lewat Ketua Gapensi Martono. Informasi lain datang dari mantan Kepala BPPBJ Junaidi, soal intervensi dalam proses lelang.
Iswar bahkan menyampaikan dia memperoleh kabar adanya iuran kebersamaan pegawai Bapenda untuk disetor ke Mbak Ita dan suaminya.
“Bu Iin (Indriyasari) pernah bercerita tentang pemberian kepada Bu Ita,” kata Iswar.