jatim.jpnn.com, SURABAYA - Daycare atau tempat penitipan anak yang terletak di Kelurahan Medokan Ayu, Kecamatan Rungkut Surabaya izinnya terancam dicabut setelah insiden balita umur satu tahun mengalami luka di tubuhnya.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan pemerintah akan melakukan pemeriksaan daycare tersebut sebelum diberikan sanksi.
"(Pengawasan) daycare itu bukan dilakukan sendiri. Jadi, kami juga melakukan, ketika ada hal (anak terluka) seperti itu, akan ada pemeriksaan," kata Eri, Selasa (19/8).
Apabila dalam pemeriksaannya ditemukan kesalahan maka akan diberikan tindakan. Hukuman paling berat bagi daycare tersebut adalah pencabutan izin.
"Kalau ternyata ada kelalaian yang tidak bisa dipertanggung jawabkan, resikonya atau dampaknya besar, ya bisa dicabut izinnya. Ketika mengajukan izin pasti ada persyaratan," jelasnya.
"Kan ada yang izin di Pemkot Surabaya atau izin di lainnya, kami lihat karena ada yang izinnya melalui OSS (Online Single Submission), makanya kita lihat nanti," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dispendik Surabaya Yusuf Masruh mengungkapkan pihaknya akan melakukan pengecekan izin daycare setelah insiden balita terluka ketika dititipkan oleh orangtuanya.
"Nanti (pengasuhannya) sesuai enggak dengan ketentuan, kan mestinya ada. Contoh, untuk mengajari anak, tidurnya miring seperti apa, maka dan minumnya, itu mesti ada sesuai ketentuannya," ucap Yusuf.