jogja.jpnn.com, BANTUL - Satlantas Polres Bantul kembali menghadirkan layanan SIM Keliling selama Juni 2026 untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM). Langkah ini diambil guna mendekatkan pelayanan administrasi kepada warga di berbagai wilayah Kabupaten Bantul.
Pelayanan SIM Keliling pada bulan ini dijadwalkan menyambangi beberapa lokasi strategis. Untuk layanan di Kantor PEMDA Manding (Mall Pelayanan Publik), petugas akan hadir pada hari Selasa, 9 dan 23 Juni 2026.
Bagi warga di wilayah Kalurahan Gilangharjo, layanan akan tersedia di Halaman Kalurahan Gilangharjo pada hari Kamis, 4 dan 18 Juni 2026.
Selanjutnya, pelayanan di Halaman Kantor Kalurahan Wukirsari akan dilaksanakan pada hari Kamis, 11 dan 25 Juni 2026.
Bagi masyarakat yang memiliki kesibukan di hari kerja, Satlantas Polres Bantul juga menyediakan layanan pada akhir pekan. Layanan tersebut akan hadir di Kantor PEMDA Bantul (Kantor Parasamya) pada hari Sabtu, 13 dan 27 Juni 2026.
Mengenai waktu pelayanan, masyarakat perlu memperhatikan jam operasional yang telah ditentukan. Untuk layanan hari Selasa dan Kamis, petugas akan melayani pemohon mulai pukul 08.00 hingga 10.00 WIB.
Khusus untuk layanan pada hari Sabtu, jam operasional dibuka pada malam hari, yakni pukul 18.30 hingga 20.00 WIB.
Perlu diingat bahwa layanan SIM Keliling ini hanya dikhususkan untuk perpanjangan SIM A dan SIM C yang masa berlakunya masih aktif.


















































