Jaksa Agung Tegaskan Rp 6,6 T yang Diserahkan kepada Presiden Bukan Duit Pinjaman

3 hours ago 21

Jaksa Agung Tegaskan Rp 6,6 T yang Diserahkan kepada Presiden Bukan Duit Pinjaman

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Jaksa Agung ST Burhanuddin menyerahkan secara simbolis uang Rp 6,6 triliun hasil penyelamatan keuangan negara dan hasil denda administratif kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam konferensi pers di Gedung Pidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (24/12/2025). ANTARA/Nadia Putri Rahmani

jpnn.com, JAKARTA - Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin menegaskan bahwa uang Rp 6,625 triliun yang diserahkan kepada Presiden Prabowo Subianto bukan berasal dari pinjaman.

Menurutnya, uang tersebut merupaakan hasil nyata penegakan hukum dan pemulihan keuangan negara oleh Kejaksaan Agung bersama Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).

Pernyataan tersebut diungkapkan Jaksa Agung merespons pertanyaan media, terkait asal uang senilai Rp 6,6 triliun.

Uang tersebut merupakan hasil eksekusi tindak pidana korupsi eskpor minyak mentah kelapa sawit (CPO), dan denda penindakan administratif kehutan oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) senilai Rp 6,625 triliun.

Jaksa Agung, ST Burhanuddin, menjelaskan uang Rp 6,625 triliun itu bersumber dari dua kategori.

Pertama, senilai Rp 2,344 triliun berasal dari penagihan denda hukum administratif terhadap 20 perusahaan perkebunan kelapa sawit, dan pertambangan nikel yang melakukan pelanggaran eksplorasi di kawasan-kawasan ilegal.

Dijelaskannya, Satgas PKH menjalankan peran sebagai otoritas yang menagih denda terhadap perusahaan-perusahaan pertambangan yang melakukan pelanggaran hukum atas penguasaan lahan hutan secara ilegal.

“Dan Satgas PKH sudah melakukan penindakan penagihan sebesar Rp 2,344 triliun yang berasal dari 20 perusahaan-perusahaan sawit dan satu perusahaan tambang nikel,” kata Burhanuddin.

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menegaskan bahwa uang Rp 6,625 triliun yang diserahkan kepada Presiden Prabowo Subianto bukan berasal dari pinjaman

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |