jpnn.com, JAKARTA - Satu dasawarsa penyelenggaraan program Jaminan Pensiun (JP) menjadi momentum penting bagi pelaksanaan jaminan sosial di Indonesia.
Perjalanan panjang tersebut dimulai saat pemerintah memberikan amanah kepada BPJS Ketenagakerjaan untuk menyelenggarakan program tersebut tepat pada 1 Juli 2015.
Sejak itu cakupan kepesertaannya pun terus tumbuh secara konsisten hingga kini tercatat sebanyak 14,9 juta pekerja Indonesia telah terdaftar sebagai peserta aktif program JP.
Di sisi lain, di tahun 2024, manfaat JP secara berkala maupun lumpsum telah dirasakan oleh lebih dari 214 ribu pekerja dan keluarganya dengan total nilai manfaat mencapai Rp 1,59 triliun.
Hal ini menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam mengembangkan program strategis tersebut guna mewujudkan kesejahteraan pekerja dan keluarganya ketika memasuki di masa senjanya kelak.
Namun, di balik capaian positif tersebut tentu terselip berbagai tantangan yang harus dihadapi.
Sadar terhadap hal itu, BPJS Ketenagakerjaan menggandeng Pemerintah dan para pemangku kepentingan untuk bersama-sama mencari strategi terbaik dalam menjaga keberlanjutan dan inklusivitas program JP sehingga manfaatnya dapat dirasakan lebih luas, hingga lintas generasi.
Diskusi tersebut dilakukan lewat seminar yang digelar di Plaza BPJAMSOSTEK pada Kamis (24/7) dengan mengambil tema 'Menjamin Keberlanjutan Hari Tua yang Sejahtera'.