jpnn.com, JAKARTA - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah mengaku tidak memahami alasan dirinya dikaitkan dengan penyidikan dugaan korupsi pasokan batu bara yang disebut menjadi pemicu peristiwa blackout atau pemadaman listrik di sejumlah daerah.
Pernyataan itu disampaikan Febrie saat menjawab pertanyaan wartawan mengenai dugaan keterkaitan dirinya dengan perkara yang tengah diselidiki Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri.
"Saya juga tidak paham ada kaitan Jampidsus dengan blackout. Nanti kita tunggulah proses bagaimana rekan-rekan penyidik nanti menyampaikan apa masalahnya keterkaitan blackout tersebut, perkaranya apa," kata Febrie dalam konferensi pers di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat.
Meski demikian, Febrie mengaku telah mempelajari konstruksi perkara tersebut. Menurut dia, dugaan tindak pidana yang sedang diusut berkaitan dengan pengadaan batu bara untuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).
Ia menilai penyidik perlu lebih dahulu melakukan audit secara menyeluruh agar dapat memastikan ada atau tidaknya unsur perbuatan melawan hukum dalam perkara tersebut.
"Menurut saya, sebaiknya memang dilakukan audit terlebih dahulu secara keseluruhan, baik mengenai jumlah kebutuhan, kualitas yang masuk, transaksi pembeliannya, dan prosedur pengadaannya sehingga kita tahu apakah ada perbuatan melawan hukum di sana," ujarnya. (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!





















































