Jan Maringka Dorong Kejagung Segera Mengeksekusi Terpidana Silfester Matutina

2 weeks ago 28

Jan Maringka Dorong Kejagung Segera Mengeksekusi Terpidana Silfester Matutina

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Praktisi Hukum sekaligus Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intel) Kejaksaan Agung RI 2017-2020 dan Irjen Kementan 2021-2023 Dr Jan Maringka. Foto: Source for JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Praktisi hukum Jan Samuel Maringka mendorong Kejaksaan RI lebih tegas dan segera mengeksekusi terpidana Silfester Matutina yang merupakan Ketua Umum Relawan Solidaritas Merah Putih.

Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejagung ini menilai alasan keberadaan Silfester kini dalam pencarian sangat tidak masuk akal.

“Saya, inisiator bikin program Tangkap Buronan (Tabur) untuk 31 kejaksaan tinggi di seluruh Indonesia agar tidak ada lagi tempat aman bagi pelaku pidana. Nah, berdasarkan pengalaman, dengan alat yang makin mapan, saya kira untuk mengeksekusi Silfester ini tidak sulit lewat segala perangkat baru yang dimiliki Kejaksaan RI,” ujar Jan di Jakarta, Selasa (3/9).

Jan Maringka menuturkan pihaknya menilai eksekusi terhadap Silfester dapat menjadi kado terindah pada HUT ke-80 Kejaksaan RI yang baru pertama kali dirayakan tahun ini.

Dia menambahkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menolak permohonan peninjauan kembali (PK) Silfester.

“Tidak ada alasan untuk tidak segera eksekusi Silfester. Dan, publik menanti keberanian Kejaksaan RI untuk segera mengeksekusi Silfester," tegas Jan Maringka.

Situasi ini, kata Jan Maringka, tidak bisa dibiarkan berlarut-larut karena menjadi pertaruhan terhadap kredibilitas Kejaksaan RI.

Sebab Kejaksaan RI pada faktanya sangat mampu menangkap buronan sekelas pengemplang BLBI sekalipun.

Praktisi hukum Jan Samuel Maringka mendorong Kejaksaan RI lebih tegas dan segera mengeksekusi terpidana Silfester Matutina.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |