Jenguk Tahanan, 2 Pria di Blitar Malah Ditangkap Polisi, Oh Ternyata

14 hours ago 21

Sabtu, 14 Juni 2025 – 12:07 WIB

Jenguk Tahanan, 2 Pria di Blitar Malah Ditangkap Polisi, Oh Ternyata - JPNN.com Jatim

Petugas saat memeriksa terduga pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor di Mapolres Blitar, Jawa Timur. ANTARA/ HO-Polres Blitar

jatim.jpnn.com, BLITAR - Dua pria berinisial GS dan NA apes, niat menjenguk tahanan di Polres Blitar malah ditangkap polisi. Ternyata keduanya adalah pelaku curanmor yang menjadi buronan polisi dan beraksi di lintas wilayah.

Kasat Reskrim Polres Blitar AKP Momon Suwito Pratomo mengatakan mereka berdua ditangkap saat membesuk tahanan berinisial AY yang merupakan tersangka curanmor.

Gerak-gerik GS dan NA dicurigai polisi ketika keduanya mendatangi kantor polisi untuk menjenguk temannya.

"Saat berada di ruang besuk, terduga pelaku sudah dicurigai sehingga dilakukan pemeriksaan dan interogasi singkat oleh petugas," kata Momon, Jumat (13/6).

Pihaknya mengungkapkan dari hasil interogasi, salah satu dari dua terduga pelaku mengaku pernah terlibat dalam aksi pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polres Malang dan Polresta Malang Kota.

Menindaklanjuti pengakuan tersebut, Sat Reskrim Polres Blitar segera melakukan koordinasi intensif dengan Satreskrim Polres Malang untuk proses pengembangan lebih lanjut. Keduanya juga langsung ditahan.

Dalam kasus tersebut, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat, dua kartu tanda penduduk (KTP) milik para terduga pelaku, serta dua unit telepon seluler yang diduga digunakan dalam aksi kejahatan mereka.

Momon menyatakan Polres Blitar akan terus berkomitmen mendukung pengungkapan kasus pencurian sepeda motor lintas wilayah dan memperkuat sinergi antar satuan kewilayahan dalam pemberantasan kejahatan jalanan.

Dua pelaku curanmor ditangkap polisi saat membesuk tahanan di Polres Blitar, apes banget.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

Read Entire Article
| | | |