jpnn.com - SERANG – Pemerintah bersama DPR RI membuat kesepakatan penting terkait guru PPPK dan PPPK Paruh Waktu.
Pertama, guru-guru yang berstatus sebagai PPPK paruh waktu akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu.
Kedua, para guru yang kini berstatus sebagai PPPK penuh waktu, memiliki kesempatan untuk mengikuti seleksi menjadi PNS pada 2027.
Para guru PPPK penuh waktu tidak lantas riang gembira menyambut rencana tersebut.
Pasalnya, belum ada pernyataan pejabat terkait soal syarat guru PPPK ikut seleksi CPNS 2027.
Apakah syarat usia mendaftar CPNS maksimal 35 tahun juga diberlakukan bagi guru PPPK?
Jika tidak ada perlakukan khusus soal persyaratan tersebut, maka sesungguhkan tidak ada hal yang baru.
Diketahui, PermenPANRB 6 Tahun 2024 memuat sejumlah ketentuan yang mengatur pengadaan CPNS 2024 dan PPPK 2024 sekaligus.






















































