jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi IV DPR dari Fraksi PKS Johan Rosihan menilai kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang kembali meluas di sejumlah wilayah Kalimantan sudah mengkhawatirkan dan tidak boleh terus dianggap sebagai kejadian rutin setiap musim kemarau.
Menurut Johan, peningkatan jumlah titik panas merupakan peringatan dini yang harus segera ditindaklanjuti melalui verifikasi dan pemadaman di lapangan.
Meskipun titik panas tidak selalu identik dengan titik api, peningkatan dan pengelompokan hotspot di suatu wilayah menunjukkan tingginya risiko terjadinya karhutla.
“Dampaknya sudah dirasakan masyarakat, mulai dari memburuknya kualitas udara dan meningkatnya risiko gangguan kesehatan hingga terganggunya aktivitas pendidikan, ekonomi, dan penerbangan. Karena itu, pemerintah tidak boleh menunggu api membesar dan kabut asap meluas sebelum bertindak,” tegas Johan dalam keterangannya, Jumat (21/8).
Johan mengingatkan BMKG telah menyampaikan peringatan mengenai meningkatnya risiko karhutla pada puncak musim kemarau Agustus–September, seiring kondisi cuaca yang lebih kering dan pengaruh El Niño.
Dengan adanya peringatan dini tersebut, meluasnya kebakaran harus menjadi bahan evaluasi terhadap kesiapan pemerintah dan efektivitas kerja Satuan Tugas Karhutla.
“Pemerintah harus segera meninjau kembali efektivitas penanganan karhutla oleh Satgas. Respons di lapangan terkesan lamban dan koordinasi lintas instansi belum berjalan optimal. Salah satu persoalannya adalah belum terlihat adanya komando tunggal kebencanaan yang kuat, dengan kewenangan dan tanggung jawab yang jelas,” ungkap Johan.
Menurut Johan, BNPB, BPBD, Kementerian Kehutanan, Manggala Agni, TNI–Polri, pemerintah daerah, dan pemegang konsesi tidak boleh bergerak sendiri-sendiri ataupun saling menunggu.






















































