jateng.jpnn.com, SOLO - Ijazah milik Presiden ke-7 RI Joko Widodo akhirnya resmi disita oleh penyidik pada Rabu (23/7). Penyitaan itu buntut tudingan ijazah palsu yang sempat bikin gaduh jagat maya.
Penyitaan dilakukan terhadap dua ijazah milik Jokowi, yakni ijazah SMA dan ijazah S1 dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM).
“Penyitaan sudah dilakukan oleh penyidik,” kata Jokowi seusai menjalani pemeriksaan di Mako 2 Polresta Surakarta dilansir dari Antara, Jumat (25/7).
Dalam pemeriksaan yang berlangsung sekitar tiga jam itu, Jokowi dicecar 45 pertanyaan. Menurutnya, 35 di antaranya merupakan pertanyaan lama yang ditinjau ulang, sementara 10 sisanya merupakan pertanyaan baru.
“Saya jawab sesuai dengan apa yang saya tahu dan alami,” ujarnya.
Salah satu pertanyaan yang diajukan adalah soal pertemuannya dengan Dian Sandi, sosok yang pernah mengunggah foto ijazah Jokowi ke media sosial.
“Saya bertemu di rumah, waktu dia silaturahmi dan minta maaf karena sudah mem-posting ijazah saya,” ungkap Jokowi.
Dia juga menegaskan tak pernah memerintahkan siapa pun mengunggah ijazah tersebut.