jpnn.com, JAKARTA - Anggota Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Firman Hidayat mengatakan judi online (judol) terbukti menghilangkan efek pengganda (multiplier effect) dari perekonomian.
Karena, seharusnya dana masyarakat dari investasi dan konsumsi bisa diputar untuk ekonomi lokal.
Kajian DEN mencatat estimasi pada 2024, impact judi online ini 0,3 persen dari pertumbuhan ekonomi yang mencapai lima persen.
"Kalau tahun lalu pertumbuhan ekonomi lima persen, seharusnya 5,3 persen. Angka 0,3 persen ini sangat berharga untuk kita mencapai target pertumbuhan Pak Presiden," ujar dia, dalam acara Katadata Policy Dialogue bertajuk 'Strategi Nasional Memerangi Kejahatan Finansial' di Jakarta, Selasa (5/8).
Mengutip sebuah studi di Brasil, Firman menyebut pengeluaran rumah tangga untuk judi mencapai dua kali lipat, yakni 19,9 persen dari pendapatan.
Pada saat yang sama, pengeluaran untuk makanan, baju, dan obat turun dari 63 persen ke 57 persen. Penurunan konsumsi inilah yang menimbulkan efek kontraksi pada pertumbuhan ekonomi.
Lebih lanjut, data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut nilai perputaran dana judol di Indonesia menembus Rp 927 triliun hingga Kuartal I 2025.
DEN memproyeksikan 70 persen dari total dana judol dilarikan ke luar negeri sehingga menihilkan efek pengganda ke perekonomian negara.
"Yang lari ke luar negeri itu bukan cuma duitnya, multiplier effect-nya [ke negara] nol," ujar Firman Hidayat.
Firman mengungkap fenomena yang sama, yaitu hilangnya multiplier effect akibat judol, juga dirasakan negara lain seperti Hong Kong dan Afrika Selatan.
Lantaran mayoritas dana judol dibawa kabur ke luar negeri, nilai kehilangan potensi pajak Hong Kong adalah sebesar HK$9,4 miliar per tahun (sekitar Rp19,6 triliun) sementara Afrika Selatan sebesar R110 juta per tahun (sekitar Rp99,9 miliar).
Jual Beli Rekening
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPTAK) Ivan Yustiavandana menjelaskan salah satu kontributor utama dalam transaksi judi online adalah penyalahgunaan rekening dorman dan jual beli rekening.
PPATK memantau 1,5 juta rekening yang digunakan dalam tindak pidana. Sebanyak 150 ribu rekening di antaranya merupakan rekening nominee (rekening yang digunakan bukan pemilik aslinya).
"Dari 150 ribu rekening tersebut, sebanyak 120 ribu di antaranya terindikasi terlibat dalam jual beli rekening, 20 ribu lainnya terlibat peretasan, dan 10 ribu rekening terkait penyimpangan lainnya," ungkap Ivan.
Ivan memerinci lebih dari 50 ribu rekening dari rekening nominee terindikasi tidak ada aktivitas alias dorman sebelum dialiri dana ilegal.
Namun, proses henti sementara rekening dorman ini tidak dilakukan serta-merta, tapi sudah melalui proses yang sangat panjang.
“Jangan dinarasikan perampasan, penyitaan. Dana nasabah tetap aman. Sudah kita buka semua [rekening yang dibekukan],” jelas dia.
“UU juga mewajibkan penginian data, wajib. Ini semata-mata untuk menjaga sistem keuangan Indonesia,” lanjut Ivan.
Ketua Umum Perhimpunan Bank Nasional (Perbanas) Hery Gunardi menjelaskan pada sektor perbankan melekat tugas pengawasan rekening yang diatur dalam serangkaian kebijakan, prosedur dan sistem Anti Pencucian Uang (APU), Pencegahan Pendanaan Terorisme (PPT), dan Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (PPPSPM).
“Sudah dibuat unit kerja khusus, salah satunya bertugas melakukan monitoring atas transaksi mencurigakan yang menggunakan rekening dormant,” tutur Hery.
Hery mengatakan sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 1 /POJK.03/2022 Tentang Layanan Keuangan Tanpa Kantor Dalam Rangka Keuangan Inklusif, rekening dormant adalah rekening yang tidak mengalami transaksi debet atau kredit selama 6 bulan berturut-turut.
“Rekening yang status dormant wajib dikelola bank mengacu pada prinsip kehati-hatian. Bisa mencakup penonaktifan sementara, pembatasan transaksi, atau penutupan rekening serta pemantauan khusus untuk mencegah penyalahgunaan dari pihak berwenang. Jadi peran ini dilakukan oleh bank sendiri,” ujar Hery.
Studi Katadata Insight Center (KIC) mencatat berdasarkan dialog lintas stakeholder pada bulan April 2025 bekerjasama dengan Perbanas, juga menemukan praktik jual beli rekening sebagai salah satu faktor utama yang menyebabkan judol tumbuh subur di tengah masyarakat.