jpnn.com, JAKARTA - Perintah Presiden Prabowo Subianto untuk membentuk Satgas PHK (pemutusan hubungan kerja) saat di acara Sarasehan Ekonomi 8 April 2025 lalu di Jakarta sudah mulai dibahas baik rencana kerja dan personalianya.
Intinya semua pihak yang berkepentingan bisa terlibat dalam Satgas ini.
“Kami diundang oleh Pak Sufmi Dasco Ahmad untuk berdiskusi terkait Satgas PHK ini. Jadi, di situ hadir Mensesneg Prasetyo, Seskab Letkol Teddy Indra Wijaya dan beberapa pimpinan buruh seperti Said Iqbal, Andi Gani dan saya sendiri,” ujar Ketua Umum DPP KSPSI Jumhur Hidayat dalam keterangan pada Kamis (16/4/2025).
Secara umum, menurut Jumhur, diskusi itu membahas beberapa hal.
Pertama, mencermati potensi kemungkinan adanya perusahaan yang mau melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).
Kedua, mendiskusikan langkah-langkah menghindari PHK, misalnya pengurangan jam kerja dan sebagainya sambil menunggu kemungkinan penulihan ekonomi khususnya akibat kebijakan tarif Donald Trump.
Ketiga, membahas kemungkinan insentif kepada perusahaan agar tidak buru-buru mem-PHK pekerjanya.
Keempat, memastikan JKP (Jaminan Kehilangan Pekerjaan) dibayarkan dengan baik oleh BPJS Ketenagakerjaan.