jpnn.com, JAKARTA - Dewan Pers bersama sejumlah pemimpin organisasi media menyampaikan Deklarasi Pers Nasional 2026 yang berisi delapan poin pernyataan di Banten, Minggu (8/2).
Wakil Ketua Dewan Pers Totok Suryanto menjadi figur yang memimpin pembacaan deklarasi dan diikuti para pemimpin organisasi media.
Awalnya, deklarasi menekankan soal pers nasional yang akan menjalankan peran menegakkan nilai-nilai dasar demokrasi
Selanjutnya, pers nasional akan mendorong terwujudnya supremasi hukum dan Hak Asasi Manusia serta menghormati kebinekaan.
"Mengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi yang tepat, akurat, dan benar," demikian isi deklarasi tersebut seperti dikutip Senin (9/2).
Namun, pers Indonesia mengakui masih menghadapi persoalan strategis dalam menjalankan tugas jurnalistik.
"Seperti kemerdekaan pers, ancaman keberlanjutan ekonomi perusahaan media, dan perlindungan pada wartawan," lanjut pernyataan bersama.
Berikut delapan poin isi Deklarasi Pers 2026:






















































