jateng.jpnn.com, SEMARANG - Bantuan Operasional (BOP) sebesar Rp25 juta per tahun untuk Rukun Tetangga (RT) di Kota Semarang, Jawa Tengah, ditargetkan cair dalam tiga pekan ke depan pada 2026.
Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti mengatakan, saat ini proses penyusunan aturan masih dalam tahap pengkajian oleh tim.
“Saat ini masih menunggu hasil kajian. Mudah-mudahan dalam tiga minggu sudah bisa diselesaikan,” ujar Agustina saat dikonfirmasi, Minggu (12/4).
Dia menjelaskan pengkajian dilakukan lantaran adanya sejumlah masukan dari masyarakat yang tengah dipertimbangkan. Salah satu usulan yang mencuat ialah agar dana BOP dapat dimaksimalkan untuk perbaikan infrastruktur di tingkat lingkungan RT.
“Ada permintaan revisi yang sudah dibaca dan sedang dikaji, terutama agar penggunaan anggaran bisa lebih maksimal,” ujar politikus PDI Perjuangan itu.
Meski demikian, hasil kajian sementara menunjukkan bahwa perubahan terhadap peraturan wali kota (perwal) tidak diperlukan. Penggunaan dana tetap difokuskan pada kebutuhan operasional RT sebagaimana perencanaan awal.
Adapun untuk kebutuhan infrastruktur, tidak akan dibebankan pada anggaran BOP. Penanganannya akan dilakukan oleh dinas teknis terkait agar tidak mengganggu perencanaan pembangunan yang telah disusun dalam peta jalan (roadmap) pemerintah daerah.
“Hal-hal teknis seperti batasan nominal juga dititipkan untuk dikaji karena ada aspirasi masyarakat yang perlu diperhatikan,” eks Anggota DPR RI tersebut. (ink/jpnn)



















































