jateng.jpnn.com, SEMARANG - Polisi menggerebek pabrik ekstasi dengan kapasitas produksi hingga 1 ton di Kelurahan Wonolopo, Kecamatan Mijen, Kota Semarang, Jawa Tengah. Sejumlah orang diamankan dalam penggerebekan tersebut.
Pabrik itu berada di sebuah gudang yang terletak di kawasan permukiman padat penduduk.
Ketua RT setempat, Ato (40) mengatakan penggerebekan terjadi pada Jumat (10/4). Pada pagi hari, sejumlah polisi datang dan menanyakan penyewa gudang bernama Joni.
“Sekitar pukul 08.00 WIB, dari Polda Metro datang ke sini, hanya beberapa orang. Mereka menanyakan penyewa bernama Joni dan sempat bertanya kepada orang tua pemilik gudang. Namun, di sini tidak ada yang mengenal nama itu,” ujar Ato, Minggu (11/4).
Pada malam harinya, polisi kembali mendatangi lokasi dengan membawa tiga terduga pelaku, termasuk pemilik gudang yang merupakan warga setempat.
“Awalnya ramai, ternyata ada penggerebekan narkoba. Ada tiga orang diamankan, salah satunya warga sini. Dua lainnya saya belum pernah melihat,” katanya.
Ato mengaku kaget gudang tersebut ternyata digunakan sebagai pabrik pembuatan ekstasi. Pasalnya, selama ini tidak terlihat aktivitas mencurigakan.
“Sehari-hari tidak ada aktivitas. Tidak ada orang lalu-lalang, tidak ada mobil datang. Sunyi. Kadang gudangnya terbuka. Sudah sekitar satu tahun seperti itu,” ujarnya.



















































