jpnn.com, BANDUNG - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar kembali menangkap pelaku penjualan bayi yang tergabung dalam sindikat perdagangan manusia di Jawa Barat.
Pelaku yang ditangkap merupakan buron yang sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Ada tambahan bayi dan tersangka. Ini tersangka hasil pengembangan lebih dari satu orang," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar Kombes Pol Surawan saat dikonfirmasi, Selasa (29/7/2025).
Selain mengungkap tambahan tersangka, polisi juga menyelamatkan dua bayi yang diduga dijual ke negara Singapura.
Adapun Blbayi-bayi tersebut diperkirakan akan tiba di Kota Bandung, sore nanti.
"Ada bayi yang diamankan lagi, nanti sore pulang, jumlahnya dua bayi dan ada beberapa tersangka," jelasnya.
Surawan enggan membeberkan secara detail mengenai identitas pelaku yang diamankan.
Menurutnya, Polda Jabar akan merilis hasil pengembangan kasus penjualan bayi di sore hari ini, bertempat di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta.