Kakanwil Kemenkum NTB Lantik dan Ambil Sumpah Jabatan Notaris Pengganti

1 hour ago 15

Kamis, 23 April 2026 – 15:47 WIB

Kakanwil Kemenkum NTB Lantik dan Ambil Sumpah Jabatan Notaris Pengganti - JPNN.com Bali

Kakanwil Kemenkum NTB I Gusti Putu Milawati secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Notaris Pengganti untuk wilayah Kota Mataram dan Kabupaten Lombok Tengah, Kamis (23/4). Foto: Kemenkum NTB

bali.jpnn.com, MATARAM - Kakanwil Kemenkum NTB I Gusti Putu Milawati secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Notaris Pengganti untuk wilayah Kota Mataram dan Kabupaten Lombok Tengah, Kamis (23/4).

Pelantikan ini dihadiri Pimpinan Tinggi Pratama, Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Notaris Indonesia Provinsi NTB, Ketua dan Anggota Majelis Pengawas Daerah (MPD) Kota Mataram serta Kabupaten Lombok Tengah.

Kakanwil I Gusti Putu Milawati mengatakan Notaris Pengganti memiliki peran strategis dalam menjamin kepastian, ketertiban, dan perlindungan hukum bagi masyarakat, khususnya pada saat notaris yang bersangkutan berhalangan menjalankan tugasnya.

Keberadaan Notaris Pengganti merupakan bagian dari upaya pemenuhan kebutuhan masyarakat dalam pembuatan akta, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Jabatan Notaris.

Kakanwil I Gusti Putu Milawati berharap Notaris Pengganti yang dilantik dapat menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,

Notaris Pengganti diminta menjunjung tinggi kode etik profesi, serta senantiasa menjaga integritas dan nama baik lembaga kenotariatan di wilayah kerja masing-masing.

“Notaris yang menjalankan cuti wajib menyerahkan protokol notaris kepada Notaris Pengganti dan mengembalikannya setelah masa cuti berakhir, yang dituangkan dalam berita acara serta disampaikan kepada Majelis Pengawas Wilayah,” kata Kakanwil Milawati.

Kakanwil I Gusti Putu Milawati menyampaikan ucapan selamat kepada para Notaris Pengganti yang baru dilantik, seraya berharap mereka dapat mengemban amanah dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme. (jpnn)

Kakanwil I Gusti Putu Milawati mengatakan Notaris Pengganti memiliki peran strategis dalam menjamin kepastian, ketertiban, dan perlindungan hukum

Redaktur & Reporter : Ali Mustofa

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News

Read Entire Article
| | | |