jpnn.com, SIDOARJO - Bea Cukai memperkuat edukasi kepada calon pekerja migran Indonesia (CPMI) melalui kegiatan sosialisasi ketentuan kepabeanan dan cukai di Sidoarjo dan Mataram.
Upaya ini dilakukan guna meningkatkan pemahaman sekaligus meminimalisir kendala yang kerap dihadapi PMI saat keberangkatan maupun kepulangan dari luar negeri.
Di Sidoarjo, Bea Cukai Juanda bersama Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Timur menggelar sosialisasi kepada Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI), Selasa (8/4).
Kegiatan ini menjadi bagian dari penguatan sinergi antarinstansi serta optimalisasi penyampaian informasi kepada para pemangku kepentingan yang berperan dalam penempatan PMI.
Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan pemaparan mengenai ketentuan barang kiriman dan barang bawaan penumpang.
Materi disampaikan secara komprehensif dengan penekanan pada kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan agar proses kepabeanan dapat berjalan lancar.
Forum ini juga dimanfaatkan sebagai sarana mempererat komunikasi dan koordinasi antara Bea Cukai, BP3MI, dan P3MI sebagai mitra strategis.
Selanjutnya di Mataram, Bea Cukai bekerja sama dengan BP3MI Nusa Tenggara Barat menyelenggarakan sosialisasi kepada calon PMI pada Senin (20/04).





















































