bali.jpnn.com, MATARAM - Kanwil Kemenkum NTB menggelar Rapat Verifikasi Data Dukung Penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2026, Kamis (23/4).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah I Gusti Putu Milawati bersama Kepala Divisi P3H Edward James Sinaga serta Tim Sekretariat Wilayah IRH NTB.
Rapat tersebut bertujuan untuk memastikan kelengkapan dan kesesuaian data dukung yang diunggah oleh pemerintah daerah dalam aplikasi IRH.
Kegiatan ini juga menjadi forum evaluasi terhadap progres pengunggahan data oleh masing-masing daerah di Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Dalam arahannya, Kakanwil I Gusti Putu Milawati menyoroti masih adanya pemerintah daerah yang belum optimal dalam melengkapi data dukung.
Ia menegaskan pentingnya percepatan dan ketepatan dalam pengunggahan data mengingat batas akhir verifikasi yang semakin dekat.
“Kami mendorong Tim Sekretariat Wilayah untuk terus melakukan koordinasi intensif dengan seluruh pemerintah daerah agar segera melengkapi dan memperbaiki data dukung pada aplikasi IRH,” ujar Kakanwil I Gusti Putu Milawati.
Kakanwil juga mengingatkan bahwa kelengkapan data IRH merupakan bagian penting dalam menilai kualitas reformasi hukum di daerah.


















































