bali.jpnn.com, DENPASAR - Tim Jatanras Satreskrim Polresta Denpasar berhasil membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas wilayah yang sangat meresahkan warga Bali.
Tidak tanggung-tanggung, komplotan yang terdiri dari enam pemuda asal Sumba Barat dan Sumba Tengah, Nusa Tenggara Timur (NTT) ini mengaku telah beraksi di 16 Tempat Kejadian Perkara (TKP) berbeda.
Keenam pelaku yang diamankan adalah Edon Bora Payu (22), Petrus Ledu Rengu (20), Diki Saputra (22), Ridon Ngagu (19), Dede Risko (18), dan Usman Ndapa (22).
Kapolresta Denpasar Kombes Leonardo David Simatupang mengungkapkan bahwa para pelaku menggunakan modus klasik, tetapi efektif.
Para pelaku menyasar sepeda motor yang tidak dikunci stang.
"Para pelaku mengambil motor korban dengan cara didorong atau dituntun saat situasi sepi.
Targetnya adalah motor-motor yang terparkir tanpa pengamanan kunci stang," ujar Kombes Leonardo Simatupang didampingi Kasat Reskrim Kompol Agus Waluyo Diputra, Kamis (23/4).
Penangkapan bermula dari serangkaian laporan warga yang kehilangan motor di kawasan Renon, Jalan Bung Tomo, hingga Teuku Umar Barat sepanjang Maret-April 2026.


















































