Kakek Nikahi Gadis di Pacitan dengan Mahar Cek Rp3 Miliar Dilaporkan ke Polisi

2 days ago 20

Selasa, 14 Oktober 2025 – 20:02 WIB

Kakek Nikahi Gadis di Pacitan dengan Mahar Cek Rp3 Miliar Dilaporkan ke Polisi - JPNN.com Jatim

Kakek Sutarman (74) warga Karanganyar, Jawa Tengah nikahi gadis Sheila Arika (24) asal Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan dengan mahar Rp3 miliar. Foto: source for JPNN

jatim.jpnn.com, PACITAN - Kakek bernama Tarman (74) yang menikahi gadis berusia 24 tahun di Pacitan bernama Sheila dengan mahar cek Rp3 miliar yang sebelumnya viral di media sosial, dilaporkan ke Polres Pacitan oleh seseorang, Senin (13/10).

Namun, pelapor bukanlah dari keluarga atau teman dekat pasangan beda usia 50 tahun tersebut.

"Melaporkan di Polres Pacitan, bukan dari pihak keluarga, perorangan (yang melaporkan)," ujar Kasi Humas Polres Pacitan Aiptu Thomas Alim Suheny, Selasa (14/10).

Thomas menjelaskan alasan pelapor melaporkan Tarman bukan karena ingin mengedukasi masyarakat, karena diduga cek itu palsu.

"Alasan untuk mengedukasi masyarakat biar tidak terjadi kejadian yang sama di Pacitan," ucapnya.

Laporan itu, kata Thomas, telah diterima. Saat ini, penyidik akan mendalami kasus tersebut dan memanggil beberapa saksi ahli.

"Tentunya setelah ini akan kami gelarkan lalu kemudian pihak-pihak yang dimaksud dalam pelaporan tersebut berikut saksi-saksi akan kami periksa/klarifikasi. Kami juga akan memeriksa saksi ahli untuk menentukan obyek yang dilaporkan," ujarnya.

Sebelumnya, sempat muncul kabar bahwa Tarman kabur membawa kendaraan pengantin wanita. Namun isu itu dibantah tegas oleh kuasa hukumnya, Danur Suprapto.

Polres Pacitan terima laporan dengan dugaan cek palsu mahar pernikahan viral Rp3 miliar

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

Read Entire Article
| | | |