bali.jpnn.com, GIANYAR - I Made Sudariana alias Gubag akhirnya sah menjadi anggota DPRD Gianyar.
Gubag resmi duduk di kursi dewan setelah dilantik sebagai anggota pengganti antarwaktu (PAW) sisa masa jabatan 2024-2025 dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Gianyar, Jumat (13/6) kemarin.
Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Gubernur Bali tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan PAW Anggota DPRD Kabupaten Gianyar I Made Sudariana menggantikan posisi I Nyoman Kandel yang telah mengundurkan diri.
Ketua DPRD Gianyar I Ketut Sudarsana mengatakan bahwa PAW I Nyoman Kandel merupakan tindak lanjut dari Keputusan Badan Kehormatan (BK).
BK DPRD Gianyar telah melaksanakan tugasnya secara profesional dan objektif dalam menindaklanjuti pengaduan masyarakat terhadap I Nyoman Kandel.
Setelah melalui klarifikasi, verifikasi, dan rapat internal, BK menyimpulkan bahwa I Nyoman Kandel telah melakukan pelanggaran terhadap kode etik serta merugikan nama baik dan kehormatan DPRD Gianyar.
I Nyoman Kandel mengundurkan diri setelah diduga tersangkut kasus penggelapan mobil.
Kasus ini menjadi atensi masyarakat Gianyar, Bali.