jpnn.com, MALANG - Bea Cukai Malang memberikan Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC) bagi CV Makmur Berkah Sejahtera (MBS), pada Kamis (12/03).
Langkah itu dilakukan dalam upaya memperkuat pengawasan serta mendukung pertumbuhan industri hasil tembakau nasional.
Penerbitan NPPBKC bagi CV MBS itu menegaskan pentingnya legalitas usaha dalam menjaga keberlangsungan industri hasil tembakau yang sehat dan taat hukum.
Di tengah maraknya peredaran rokok ilegal, keberadaan pelaku usaha yang telah mengantongi NPPBKC menjadi bagian krusial dalam menciptakan persaingan usaha yang adil sekaligus melindungi masyarakat.
NPPBKC merupakan instrumen penting untuk memastikan bahwa produksi dan distribusi barang kena cukai berjalan sesuai ketentuan.
Legalitas ini juga memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha, sekaligus menjamin bahwa produk yang beredar di masyarakat telah memenuhi standar yang ditetapkan pemerintah.
Sebelum penerbitan izin, Bea Cukai Malang dan CV MBS menyelenggarakan rapat pemaparan proses bisnis.
Kegiatan yang berlangsung di aula kantor tersebut menjadi forum evaluasi administratif yang mencerminkan komitmen bersama dalam membangun industri yang bertanggung jawab.




















































