Kapan Gaji ke-13 PNS dan PPPK Cair? Pak Hariyadi Menjawab

4 hours ago 19

Kapan Gaji ke-13 PNS dan PPPK Cair? Pak Hariyadi Menjawab

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

ASN terdiri dari PNS, PPPK, dan PPPK Paruh Waktu. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - SUNGAILIAT – Kapan gaji ke-13 PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) cair?

Berikut ini penjelasan Asisten Administrasi Umum dan Sekretariat Daerah Kabupaten Bangka Hariyadi.

Dia menjeskan, Pemkab Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menyiapkan anggaran sebesar Rp22 miliar untuk membayar gaji ke-13 bagi 3.000 Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Dana untuk membayar gaji ke-13 bagi ASN (PNS) dan PPPK penuh waktu sudah disiapkan sebesar Rp22 miliar," kata Hariyadi di Sungailiat, Selasa (19/5).

Kapan gaji ke-13 ASN cair? Dia menjelaskan, gaji ke-13 ASN yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) itu akan dicairkan sekitar Juni 2026.

Pemerintah mengalokasikan dana gaji ke-13 guna meringankan beban biaya kebutuhan keluarga, khususnya membantu meringankan biaya pendidikan anak yang biasanya meningkat di pertengahan tahun.

"Dana dan surat edaran sudah disiapkan, tinggal menunggu dicairkan pada awal atau pertengahan Juni 2026," jelasnya.

Bupati Bangka Fery Insani mengatakan pencairan gaji ke-13 ASN mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026.

Gaji ke-12 ASN diberikan kepada PNS dan PPPK yang akan cair beberapa pekan lagi.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |