Kasus Bupati Muara Enim, KPK Panggil Harijanto dan Daniel

4 days ago 3

Kasus Bupati Muara Enim, KPK Panggil Harijanto dan Daniel

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua orang saksi dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi suap terkait pengadaan barang dan jasa serta penerimaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, Tahun Anggaran 2025-2026. FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua orang saksi dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi suap terkait pengadaan barang dan jasa serta penerimaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, Tahun Anggaran 2025-2026.

"Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pada hari ini, Selasa (23/6), di Gedung Merah Putih KPK," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya.

Kedua saksi yang dipanggil adalah Harijanto Langgeng selaku Direktur PT HIT Internasional dan Daniel Braindnata S selaku Komisaris PT Milenium Solusi Abadi.

Budi Prasetyo mengonfirmasi bahwa kedua saksi telah hadir dan pemeriksaan dilakukan untuk mendalami keterlibatan pihak swasta dalam perkara suap yang menjerat Bupati Muara Enim nonaktif Edison. Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK pada 7-8 Juni 2026, di mana Bupati Edison turut diamankan.

Dalam perkara ini, KPK menduga Bupati Edison menerima bagian lima persen dari sejumlah proyek pemerintah daerah yang dikerjakan rekanan.

Proyek yang menjadi fokus penyidikan adalah pengadaan smart board pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran 2025. Proyek tersebut melibatkan PT Millenium Solusi Abadi sebagai pemasok kepada PT My Icon Technology.

Budi Prasetyo sebelumnya juga menyampaikan bahwa kasus ini terus dikembangkan untuk mengungkap akar permasalahan hingga ke pihak-pihak lain yang mungkin terlibat, termasuk di lingkungan BPK. KPK menduga adanya praktik pengondisian hasil audit dengan pemberian suap agar Pemkab Muara Enim memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian.

"Untuk perkara berkaitan dengan suap pengkondisian temuan audit BPK, ini juga masih akan terus didalami. Ini kita belum berhenti di titik ini, kita masih akan terus telusuri. Kita akan dalami karena tentunya ketika suatu dugaan tindak pidana korupsi terungkap, kita ingin sampai ke akar-akarnya," ujar Budi dalam keterangan sebelumnya.

KPK periksa dua direktur terkait aliran suap pengadaan barang di Pemkab Muara Enim.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |