jateng.jpnn.com, SEMARANG - Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) mulai memproses laporan dugaan penganiayaan yang dialami dokter Rumah Sakit Islam (RSI) Sultan Agung, Astrandaja Ajie oleh dosen Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Muhammad Dias Saktiawan.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto menyebut dokter Astrandaya telah diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) pada Rabu (17/9).
“Dokter Astra sudah dipanggil dan dimintai keterangan sebagai pelapor,” ujar Kombes Artanto, Jumat (19/9).
Menurutnya, penanganan perkara masih pada tahap pengumpulan informasi awal. Penyidik belum menaikkan perkara ini ke penyelidikan.
Selain keterangan pelapor, polisi juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap empat orang saksi yang merupakan perawat di RSI Sultan Agung.
“Setelah itu, penyidik akan mengumpulkan barang bukti di lokasi kejadian. Semua masih berproses,” tuturnya.
Kombes Artanto menyebut hasil pemeriksaan para saksi dan barang bukti akan menjadi dasar penyidik dalam menentukan langkah selanjutnya.
“Penyidik akan menyimpulkan apakah laporan ini dapat dilanjutkan ke tahap penyelidikan atau tidak,” katanya.