Kasus Kekerasan Kucing di Blora Viral, Cat Lovers Desak Pelaku Diproses Hukum

1 day ago 1

Kamis, 12 Februari 2026 – 16:10 WIB

Kasus Kekerasan Kucing di Blora Viral, Cat Lovers Desak Pelaku Diproses Hukum - JPNN.com Jateng

Perwakilan CLOW Solo sekaligus pelapor Hening Yulia di Blora, Rabu (11/2/2026). ANTARA/Gunawan

jateng.jpnn.com, BLORA - Komunitas Cat Lovers in The World (CLOW) Solo menegaskan penolakan terhadap penyelesaian melalui mekanisme restorative justice (RJ) dalam kasus dugaan kekerasan terhadap kucing yang sempat viral di media sosial.

Komunitas tersebut meminta perkara tetap diproses secara hukum hingga ke pengadilan demi memberikan efek jera dan edukasi kepada masyarakat.

Perwakilan CLOW Solo sekaligus pelapor Hening Yulia menegaskan sejak awal pihaknya tidak menginginkan penyelesaian di luar jalur hukum.

“Kami secara tegas menolak restorative justice. Kasus ini harus diproses sampai pengadilan. Harus ada konsekuensi hukum yang jelas agar menjadi pembelajaran bagi masyarakat,” ujar Hening di Blora, Rabu.

Menurutnya, penyelesaian di luar pengadilan berpotensi menghilangkan nilai edukatif, terutama karena kasus tersebut telah menarik perhatian publik dan memicu kepedulian terhadap isu kesejahteraan hewan.

Saat ini, CLOW telah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dari kepolisian. Sejumlah saksi telah diperiksa dan penyidik masih melengkapi unsur untuk penetapan tersangka.

Dalam proses penyidikan, polisi telah mengamankan dua telepon genggam milik terlapor yang digunakan untuk merekam dan mengunggah video dugaan kekerasan sebagai barang bukti.

Namun demikian, CLOW meminta penyidik tidak hanya berfokus pada perangkat elektronik.

CLOW Solo menegaskan penolakan terhadap penyelesaian melalui mekanisme restorative justice (RJ) dalam kasus dugaan kekerasan terhadap kucing di Blora.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News

Read Entire Article
| | | |