Kasus Keracunan MBG di Pamekasan, BGN Terapkan 10 Langkah Perbaikan Layanan

2 weeks ago 22

Senin, 20 Oktober 2025 – 15:33 WIB

Kasus Keracunan MBG di Pamekasan, BGN Terapkan 10 Langkah Perbaikan Layanan - JPNN.com Jatim

BGN mengadakan Bimtek kepada 1000 penjamah makanan SPPG di Kabupaten Pamekasan cegah kasus keracunan. Foto: BGN

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Sebanyak 37 siswa menjadi korban keracunan Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Pamekasan. Jumlah ini berdasarkan laporan yang diterima oleh YLBH-LBH Surabaya sepanjang September-Oktober 2025.

Menanggapi banyaknya kasus keracunan, Badan Gizi Nasional (BGN) langsung mengevaluasi penyebab keracunan tersebut.

Salah satu hal yang dievaluasi adalah terkait kebersihan pangan dengan pelaksanaan rapid test food berkala oleh Balai POM guna menjamin keamanan makanan.

Evaluasi itu disampaikan dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) 1.000 penjamah pangan SPPG di Kabupaten Pamekasan, di Front One Hotel yang berlangsung selama dua hari, 18-19 Oktober 2025.

Kepala Sub Bagian Tata Usaha Badan Gizi Nasional, Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi Surabaya Ainun Marifah mengatakan kegiatan ini sebagai upaya BGN supaya program MBG agar terbebas dari kasus kontaminasi atau kerusakan pangan dengan prinsip zero case.

"Kegiatan ini merupakan implementasi rencana kerja BGN 2025 sekaligus upaya serius dari BGN untuk mewujudkan dan meningkatkan kompetensi dan keterampilan para penjamah makanan di SPPG dalam pelayanan MBG,” kata Ainun.

Pelaksanaan Bimtek Penjamah Pangan SPPG di Kabupaten Sumenep ini merupakan bagian dari rangkaian bimtek yang diselenggarakan Direktorat Penyediaan dan Penyaluran Wilayah II BGN secara serentak di 34 kabupaten/kota pada tanggal 18–19 Oktober 2025 dengan melibatkan partisipasi pasif sekitar 30.000 peserta.

Dalam Bimtek ini, BGN mendatangkan pembicara dan pakar di bidangnya untuk memberikan pengetahuan terkait pelaksanaan MBG.

Inilah sepuluh langkah strategis BGN untuk mengatasi keracunan MBG di Pamekasan.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

Read Entire Article
| | | |