jabar.jpnn.com, KABUPATEN BOGOR - Desakan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat, terus menguat.
KPK diminta mengusut perkara tersebut secara menyeluruh, transparan dan menetapkan pihak yang bertanggung jawab apabila telah ditemukan bukti yang cukup.
Desakan itu mencuat setelah KPK mengungkap adanya barang bukti uang sekitar Rp1,5 miliar dalam penanganan dugaan korupsi di lingkungan Pemkab Bogor.
Perkara tersebut awalnya berkaitan dengan dugaan penerimaan uang oleh penyelenggara negara yang bersumber dari pemotongan upah pungut di Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor.
Dalam perkembangannya, KPK juga menyatakan turut mengusut dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa.
Hingga Kamis (27/8/2026), KPK belum menetapkan tersangka. Penyidikan perkara tersebut masih menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum.
Sebelumnya, Bupati Bogor Rudy Susmanto serta sejumlah kepala dinas berinisial BY, AG, RM, YN, dan AD disebut telah menjalani pemeriksaan secara terpisah oleh penyidik KPK pada Kamis (20/8/2026).
Praktisi Hukum, Reza Indragiri Amriel menilai kinerja KPK di Kabupaten Bogor perlu mendapat perhatian publik apabila muncul anggapan bahwa proses penegakan hukum berjalan tidak maksimal.


















































