bali.jpnn.com, DENPASAR - Kasus kecelakaan lalu lintas di Bali ternyata sangat tinggi.
Sepanjang 2024, Polda Bali dan jajaran mencatat telah terjadi sebanyak 8.256 kasus kecelakaan lalu lintas.
Jumlah tersebut mengalami peningkatan sebesar 14,28 persen dibandingkan dengan kejadian tahun sebelumnya.
Dari jumlah tersebut, tercatat 622 korban meninggal dunia, 85 orang luka berat, dan 10.470 orang luka ringan.
Mirisnya, 142 orang warga negara asing (WNA) ikut terlibat kecelakaan sepanjang 2024, 21 di antaranya meninggal dunia.
Oleh karena itu, saat membuka Operasi Patuh Agung 2025 kemarin (14/7), Polda Bali meminta pengusaha rental atau sewa kendaraan bermotor aktif menyosialisasikan aturan lalu lintas dan keselamatan berkendara bagi WNA yang menggunakan jasa kendaraan bermotor.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Bali Kombes Turmudi mengatakan sosialisasi keselamatan berlalu lintas kepada WNA sangat penting untuk menghindari potensi kecelakaan di jalan raya.
"Kami berharap agen-agen penyewaan kendaraan agar selalu memberikan pemahaman tentang peraturan lalu lintas yang berlaku.