Kasus Pembunuhan di Jombang Terungkap dari Buah Jeruk di Pintu, Suami Siri Ditangkap

6 days ago 26

Minggu, 23 November 2025 – 10:05 WIB

Kasus Pembunuhan di Jombang Terungkap dari Buah Jeruk di Pintu, Suami Siri Ditangkap - JPNN.com Jatim

Polisi saat di lokasi temuan dugaan pembunuhan di Desa Mancilan, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Kamis (13/11/2025). Polisi menangkap suami siri yang melakukan pembunuhan ke istrinya. ANTARA/ HO-Polres Jombang

jatim.jpnn.com, JOMBANG - Aparat Polres Jombang meringkus pria berinisial PU (60), terduga pelaku pembunuhan terhadap istri sirinya, Tri Retno Jumilah (62) warga Desa Mancilan, Kecamatan Mojoagung, Jombang.

Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Dimas Robin Alexnader mengatakan PU ditangkap di sebuah indekos di Desa Rajabasa Baru, Kecamatan Mataram Baru, Kabupaten Lampung Timur, pada Jumat (21/11).

"Kami tangkap suami siri korban di Desa Rajabasa Batu, Mataram Baru, Lampung Timur di sebuah indekos," kata Dimas, Sabtu (22/11).

Pelaku kabur ke sana karena pernah bekerja di wilayah itu selama sekitar 10 tahun. 

Menurut Dimas, pembunuhan tersebut dipicu rasa sakit hati. Pelaku mengaku sering diejek, dimarahi, bahkan diusir oleh korban.

“Pembunuhan tidak direncanakan, spontan karena sakit hati ke istri. Diejek, pelaku diusir, marah sehinyga terjadi pembunuhan,” ujarnya.

PU mengaku menghabisi nyawa korban pada Minggu (9/11) malam menggunakan linggis, yang dipakai untuk memukul kepala dan tubuh korban. Linggis tersebut telah disita sebagai barang bukti.

Setelah melakukan aksinya, PU melarikan diri dengan sepeda motor lalu naik bus menuju Pelabuhan Merak, Banten, sebelum akhirnya sampai di Lampung Timur.

Polres Jombang menangkap PU (60), suami siri yang membunuh istrinya menggunakan linggis sebelum kabur ke Lampung.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

Read Entire Article
| | | |