Raperbup & Raperda Sumbawa Masuk Harmonisasi, Pastikan Selaras dengan Regulasi

4 hours ago 16

Kamis, 12 Maret 2026 – 22:27 WIB

Raperbup & Raperda Sumbawa Masuk Harmonisasi, Pastikan Selaras dengan Regulasi - JPNN.com Bali

Kakanwil Kemenkum Bali I Gusti Putu Milawati menandatangani Berita Acara Selesai Harmonisasi dengan perwakilan Pemkab Sumbawa, Kamis (12/3). Foto: Kemenkum NTB

bali.jpnn.com, MATARAM - Kanwil Kemenkum NTB menggelar rapat harmonisasi terhadap dua rancangan regulasi dari Pemkab Sumbawa, Kamis (12/3).

Kegiatan ini merupakan bagian dari proses harmonisasi peraturan perundang-undangan guna memastikan kesesuaian rancangan kebijakan daerah dengan ketentuan peraturan yang lebih tinggi.

Rapat harmonisasi tersebut dipimpin langsung Kakanwil Kemenkum Bali I Gusti Putu Milawati, dihadiri jajaran perancang peraturan perundang-undangan serta perwakilan Pemkab Sumbawa.

Di antaranya Asisten Administrasi Umum Kabupaten Sumbawa, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Bagian Hukum, serta perwakilan Bapperida.

Rapat harmonisasi ini membahas Raperbup Sumbawa tentang Pengelolaan Tenaga Pendukung Program Unggulan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Tahun 2026–2029.

Satu lagi Ranperda atas Peraturan Bupati Kabupaten Sumbawa Nomor 43 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Tenaga Profesional Non-Aparatur Sipil Negara pada Badan Layanan Umum Daerah di lingkungan Pemkab Sumbawa.

Kakanwil Kemenkum NTB I Gusti Putu Milawati menyampaikan bahwa proses harmonisasi merupakan tahapan penting dalam pembentukan produk hukum daerah.

Melalui proses ini, setiap rancangan regulasi dapat ditelaah secara komprehensif agar selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta tidak menimbulkan permasalahan dalam implementasinya di kemudian hari.

Kanwil Kemenkum NTB menggelar rapat harmonisasi terhadap dua rancangan regulasi dari Pemkab Sumbawa, Kamis (12/3).

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News

Read Entire Article
| | | |