jpnn.com, PELALAWAN - Polres Pelalawan mengungkap kasus pembunuhan sadis terhadap seorang pemuda bernama Rizky Adam (24), warga Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui.
Jenazah korban ditemukan di areal konsesi HTI Kompartemen E0 19 milik PT NPM, Desa Pangkalan Gondai, Kecamatan Langgam, pada 22 Juli 2025.
Tiga orang tersangka telah diamankan dalam kasus ini, masing-masing berinisial MBB (20), MDF (19), dan PYG (18).
“Ketiganya merupakan rekan dekat korban,” kata Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara, Jumat (1/8).
Kasat Reskrim AKP I Gede Yoga Eka Pranata menyampaikan pembunuhan ini dilakukan secara terencana.
“Dari hasil pemeriksaan, para pelaku merencanakan pembunuhan terhadap korban karena sakit hati. Salah satu pelaku merasa tersinggung karena korban dianggap tidak menghargai hubungan pertemanan dan utang yang belum dibayar,” ujar I Gede Yoga.
Dalam penyelidikan terungkap para pelaku sempat merencanakan untuk meracuni korban, tetapi, rencana itu gagal karena kesulitan mendapatkan racun.
“Akhirnya mereka beralih menggunakan kekerasan fisik yang berujung pada kematian korban,” tambahnya.