Kasus Penemuan Jasad Bayi di Sumedang, Ibu Korban Jadi Tersangka

5 hours ago 21

Kasus Penemuan Jasad Bayi di Sumedang, Ibu Korban Jadi Tersangka

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Polisi olah TKP penemuan mayat bayi. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - Penyidik Polres Sumedang, Jawa Barat menetapkan seorang tersangka dalam kasus penemuan jasad bayi laki-laki dalam kondisi tidak utuh di Desa Ungkal, Kecamatan Conggeang, Kabupaten Sumedang.

Kasat Reskrim Polres Sumedang AKP Tanwin Nopiansah menyebut tersangka berinisial ER (19) merupakan ibu dari bayi tersebut.

Tersangka ditangkap setelah polisi melakukan pemeriksaan dan penyelidikan atas penemuan jasad bayi yang sebelumnya digigit anjing.

"Untuk penemuan bayi yang dibuang di Kecamatan Conggeang, Kabupaten Sumedang, alhamdulillah untuk pelaku sudah kami amankan," ujarnya.

Tanwin mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan, ER mengakui membuang bayi tersebut seorang diri karena masih berusia muda dan belum memiliki suami.

"Pelaku ini mengakui bahwa membuang bayi karena pelaku ini tidak mempunyai suami atau masih gadis," ucapnya.

Bayi tersebut merupakan hasil hubungan tersangka dengan kekasihnya berinisial PK yang merupakan warga Tasikmalaya.

Polisi masih meminta keterangan PK untuk mendalami perkara tersebut.

Penyidik Polres Sumedang seorang wanita tersangka penemuan jasad bayi yang digigit anjing di Desa Ungkal, Kecamatan Conggeang.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |