jpnn.com, JAKARTA - Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Alfian Nurrizal menyampaikan perkembangan terkait kasus penjarahan rumah milik Uya Kuya.
Rumah selebritas sekaligus anggota DPR RI yang berada di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur itu sempat menjadi sasaran penjarahan pada Sabtu (30/8) lalu.
Alfian Nurrizal menuturkan ada belasan orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus tersebut.
"Ada 12 orang yang kami tetapkan sebagai tersangka dalam penanganan kasus penjarahan (rumah Uya Kuya) di Duren Sawit," ujar Alfian Nurrizal saat dikonfirmasi awak media, Sabtu (6/9).
Saat ini, polisi masih melakukan penyidikan lebih lanjut terkait kasus penjarahan di rumah Uya Kuya tersebut.
Sebelumnya, Uya Kuya mengaku sudah memaafkan pelaku yang menjarah rumahnya.
Hal tersebut disampaikannya saat mendatangi Polres Metro Jakarta Timur bersama istrinya, Astrid Kuya pada Rabu (3/9).
Kedatangan mereka itu untuk bertemu dengan salah satu terduga pelaku penjarahan rumahnya.