Kasus Penyelewengan Solar Subsidi, 5.350 Liter Diamankan, 3 Pelaku Ditangkap

3 days ago 30

Kasus Penyelewengan Solar Subsidi, 5.350 Liter Diamankan, 3 Pelaku Ditangkap

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Barang bukti kasus penyelewengan solar bersubsidi saat ditunjukkan di Polda Sumsel, Palembang pada Kamis (20/8). Foto: Cuci Hati/JPNN.com.

jpnn.com, PALEMBANG - Kasus penyelewengan solar bersubsidi secara berulang di sejumlah SPBU Palembang akhirnya terbongkar.

Polisi menemukan pola pembelian menggunakan QR bercode berbeda sebelum BBM tersebut dikumpulkan di sebuah gudang yang berkedok bengkel las.

Pengungkapan dilakukan Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel pada Selasa (11/8/2026) sekitar pukul 22.00 WIB di kawasan Jalan Kolonel Sulaiman Amin, Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang-Alang Lebar, Palembang.

Dari lokasi tersebut, polisi mengamankan 5.350 liter solar bersubsidi yang diduga merupakan hasil pelangsiran dari sejumlah SPBU. Adapun tiga orang yang diduga terlibat, yakni Sun (34), Her (41), dan Hek (41).

Wadirreskrimsus Polda Sumsel AKBP Listiyono Dwi Nugroho menerangkan bahwa pengungkapan kasus bermula saat pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di Bengkel Las Air Balui.

Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan. Petugas menemukan dugaan pembelian solar bersubsidi secara berulang di beberapa SPBU dengan menggunakan QR barcode yang berbeda.

"Solar yang dibeli kemudian dimasukkan ke kendaraan yang telah dimodifikasi. Kendaraan tersebut digunakan untuk membawa BBM dalam jumlah besar sebelum dikirim ke tempat penampungan," ungkap Listiyono, Kamis (20/8/2026).

Petugas kemudian membuntuti aktivitas tersebut dari salah satu SPBU di Palembang.

Polda Sumsel membongkar praktik penyelewengan solar subsidi, sebanyak 5.350 liter solar diamankan dari sebuah gudang penampungan di Palembang.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |