jatim.jpnn.com, MALANG - Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polresta Malang Kota Iptu Khusnul Khotimah menyatakan penanganan kasus dugaan perundungan terhadap seorang pelajar di jalur akses sekitar pemakaman di Kecamatan Sukun kini memasuki tahap penyidikan.
“Sudah dinaikkan ke tahap penyidikan. Saat ini kami sedang mengembangkan ke saksi-saksi,” ujar Khusnul di Kota Malang, Selasa (25/11).
Pada tahap penyidikan ini, penyidik masih menunggu hasil visum dari RS Saiful Anwar. Hasil visum tersebut dibutuhkan untuk menggelar perkara dan menentukan tersangka.
Karena itu, pihaknya berharap visum bisa segera terbit.
Khusnul menjelaskan berdasarkan pemeriksaan awal, dugaan perundungan dipicu kesalahpahaman soal asmara.
"Jadi, ada yang mendengar korban dipanggil 'beb', padahal bukan sepertinitu. Akhirnya korban dipanhhil sama dia (terduga pelaku perundungan) dan teman-temannya," ucapnya.
Terkait jumlah terduga pelaku yang disebut mencapai tiga orang, Khusnul menyampaikan pihaknya masih melakukan pengembangan untuk memastikan keterlibatan masing-masing anak.
Dia menambahkan, baik korban maupun terduga pelaku sama-sama berstatus pelajar karena melibatkan anak, kemungkinan diversi tetap terbuka.



















































