Kasus Pradiksi Gunatama Jadi Bukti BEI Tegakkan Standar Tinggi untuk Emiten

1 month ago 47

Kamis, 14 Agustus 2025 – 08:00 WIB

Kasus Pradiksi Gunatama Jadi Bukti BEI Tegakkan Standar Tinggi untuk Emiten - JPNN.com Jabar

Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus. Foto: Source for JPNN

jabar.jpnn.com, KOTA BOGOR - Bursa Efek Indonesia (BEI) sedang memberi pelajaran penting bagi seluruh pelaku pasar modal.

Status emiten bukan sekadar label prestise, melainkan tanggung jawab besar di bawah pengawasan ketat.

Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus menilai langkah BEI melakukan pemeriksaan dan meminta klarifikasi kepada PT Pradiksi Gunatama Tbk adalah bagian dari mandat resmi untuk memastikan setiap emiten mematuhi hukum dan peraturan yang berlaku.

Kinerja ini menunjukkan bahwa BEI tidak hanya menjadi tempat transaksi saham, tetapi juga penjaga integritas pasar.

Selain itu, apa yang dilakukan BEI juga sejalan dengan regulasi yang ada, seperti Undang-Undang nomor 8 tahun 1995 tentang Pasar Modal, hingga Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang keterbukaan informasi, transaksi afiliasi, dan keuangan berkelanjutan

"Dengan aturan ini, BEI punya hak dan kewajiban untuk meminta klarifikasi laporan keuangan, menelaah aktivitas perdagangan yang mencurigakan, memastikan keterbukaan transaksi afiliasi hingga mengkaji potensi risiko reputasi," jelasnya.

Pemeriksaan terhadap Pradiksi Gunatama adalah sinyal jelas bagi semua emiten, yakni menjadi perusahaan terbuka berarti siap untuk diaudit, diuji, dan diminta mempertanggungjawabkan informasi kepada publik.

BEI menegaskan bahwa kelalaian atau ketidakpatuhan, sekecil apa pun, dapat menjadi pintu masuk pengawasan ketat.

Kasus PT Pradiksi Gunatama Tbk menjadi salah satu bukti keseriusan Bursa Efek Indonesia (BEI) menegakkan standar tinggu untuk emiten

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News

Read Entire Article
| | | |