jpnn.com - Penyidik Polresta Cirebon, Jawa Barat berhasil mengungkap kasus pembunuhan berencana terhadap seorang ibu rumah tangga asal Ciamis berinisial E (64).
Perempuan itu sebelumya ditemukan tewas di semak-semak Jalan Pantura Arjawinangun Cirebon pada 7 November 2025.
Kepala Polresta Cirebon Kombes Sumarni menyebut penyidik memastikan korban meninggal akibat tindak kekerasan setelah memeriksa lokasi kejadian dan sejumlah barang bukti.
"Jadi, peristiwa ini adalah pembunuhan. Kejadiannya di kawasan Arjawinangun pada awal November 2025," kata dia, Sabtu (29/11/2025).
Sumarni menyebut dua tersangka yang ditangkap berinisial E (40) dan DP (27), sedangkan seorang lainnya berinisial FN masih dalam pengejaran.
Kasus pembunuhan ini terjadi saat para tersangka sedang melakukan perjalanan kejahatan lintas daerah setelah berangkat dari Lampung untuk mencari sasaran pencurian.
Perjalanan para tersangka sudah direncanakan sejak 27 Oktober 2025 dengan rute panjang, mulai dari Lampung hingga Surabaya, melalui sejumlah kota di Jawa.
Kapolresta menuturkan pada 6 November 2025, para pelaku melintas di Ciamis dan melihat korban berdiri di pinggir jalan saat hendak berangkat pengajian.






















































