jabar.jpnn.com, DEPOK - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) melalui Subdirektorat 3 Reserse Mobile (Resmob) Polda Metro Jaya berhasil mengamankan seorang pria berinisial ARH (44) yang diduga sebagai pelaku pembunuhan terhadap seorang perempuan berinisial DH di Kelurahan Meruyung, Kecamatan Limo, Kota Depok.
Korban sebelumnya ditemukan meninggal dunia dalam kondisi tubuh telah mengering di rumahnya yang berlokasi di RT 05 RW 11, Kelurahan Meruyung.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, mengatakan tersangka berhasil diamankan pada Minggu (8/3) di wilayah Jatimulya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
“Motif sementara diduga dilatarbelakangi persoalan ekonomi,” ujar Budi dalam keterangannya.
Menurut dia, tersangka diketahui tidak memiliki pekerjaan dan sempat terlibat perselisihan dengan korban yang merupakan istrinya secara siri.
Budi menjelaskan, tersangka diduga merasa sakit hati setelah diusir dari rumah oleh korban.
“Tersangka yang diketahui tidak memiliki pekerjaan merasa sakit hati setelah diusir dari rumah oleh korban,” jelasnya.
Perasaan sakit hati tersebut diduga memicu tersangka melakukan tindakan kekerasan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.












.jpeg)




































