jateng.jpnn.com, TEGAL - Polda Jawa Tengah mengungkap pengiriman 12 kg sabu-sabu setelah kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua kurir narkoba di ruas tol wilayah Tegal.
Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah Kombes Pol. M. Anwar Nasir mengungkapkan kedua kurir berinisial SN (30) dan HS (42) ditangkap bersama barang bukti 12 kg sabu yang hendak dikirim ke Surabaya.
"Pengungkapan ini bermula ketika kedua pelaku berangkat dari Lampung setelah mengambil pesanan sabu pada 17 Februari 2025. Saat melintas di ruas tol Tegal, mobil yang mereka tumpangi mengalami kecelakaan dan menabrak sebuah truk," ujar Anwar Nasir di Semarang, Jumat (21/2).
Sadar dalam kondisi terdesak, kedua kurir berusaha membuang tas berisi sabu ke sekitar lokasi kejadian sebelum polisi datang untuk mengevakuasi. Namun, aksi mereka diketahui oleh sopir truk yang mereka tabrak.
Polisi yang tiba di lokasi segera mengamankan barang bukti 12 kg sabu. Selain itu, petugas masih menelusuri keberadaan 5 kg sabu lainnya yang diduga juga dibawa oleh pelaku.
"Saat salah satu pelaku datang ke rumah sakit untuk menjenguk rekannya yang dirawat, ditemukan dua paket sabu yang diduga sengaja ditinggalkan di sekitar rumah sakit. Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut," imbuhnya.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan terancam hukuman berat. (antara/jpnn)