Kejari Bantul Musnahkan Ribuan Barang Bukti, Ada Senjata Api hingga Ganja

3 weeks ago 38

Selasa, 26 Agustus 2025 – 08:10 WIB

Kejari Bantul Musnahkan Ribuan Barang Bukti, Ada Senjata Api hingga Ganja - JPNN.com Jogja

Kegiatan pemusnahan barang bukti oleh Kejari Bantul dan Bupati Bantul Abdul Halim Muslih di Lapangan Trirenggo pada Senin (25/8). Foto: Humas Pemkab Bantul

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Kejaksaan Negeri Kabupaten Bantul memusnahkan ribuan barang bukti berbagai perkara di Lapangan Trirenggo, Kabupaten Bantul pada Senin (25/8).

Barang-barang yang dimusnahkan itu adalah bukti dari perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap atau inkracht.

Proses pemusnahan dilakukan secara terbuka dan disaksikan langsung oleh Bupati Bantul Abdul Halim Muslih serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Kepala Kajari Bantul Kristanti Yuni Purnawanti mengatakan pemusnahan ini sebagai bentuk pelaksanaan keputusan pengadilan agar barang bukti tidak dapat digunakan kembali.

“Harapan kami publik bisa melihat bagaimana perkara-perkara ini kemudian diputus di pengadilan dan dilaksanakan pemusnahannya,” kata Yuni.

Menurutnya, barang bukti yang dimusnahkan berasal dari berbagai pelanggaran di antaranya, narkotika, perjudian, psikotropika, Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), uang palsu, perlindungan anak hingga pelanggaran perda miras.

Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengapresiasi upaya Kejari Bantul dalam menjaga integritas penegakan hukum dan melindungi masyarakat dari berbagai potensi ancaman kriminalitas.

“Kami ingin tidak hanya barang buktinya yang musnah di Bumi Projotamansari, tetapi kami ingin bahwa tindak pidana umum dan khusus di Kabupaten Bantul harus dihilangkan," kata Halim.

Kejaksaan Negeri Kabupaten Bantul berkomitmen menjalankan tugasnya, salah satunya dengan memusnahkan barang bukti berbagai perkara.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News

Read Entire Article
| | | |