Kejari Sumedang Bongkar Kasus Dugaan Korupsi BUMD Jabar PT Jasa Sarana, 2 Pejabat Tersangka

1 month ago 17

Kamis, 21 Agustus 2025 – 21:30 WIB

Kejari Sumedang Bongkar Kasus Dugaan Korupsi BUMD Jabar PT Jasa Sarana, 2 Pejabat Tersangka - JPNN.com Jabar

Ilustrasi borgol. Foto: Ricardo/JPNN.com

jabar.jpnn.com, SUMEDANG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumedang membongkar kasus dugaan korupsi di salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jawa Barat, yakni PT Jasa Sarana.

Perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan ini diduga melakukan korupsi dengan modus melakukan pembayaran pajak yang tak sesuai terkait penambangan komoditas Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB). Ada dua pejabat perusahaan yang ditetapkan sebagai tersangka.

Kepala Kejari Sumedang Adi Purnama, mengatakan dua tersangka tersebut berinisial HM yang merupakan Direktur Utama (Dirut) PT Jasa Sarana tahun 2019-2022, kemudian IS yang tak lain Dirut PT Jasa Sarana tahun 2022 hingga sekarang. Keduanya, kini ditahan.

“Hari ini kami menetapkan 2 orang tersangka dan kami melakukan penahanan terhadap 2 tersangka tersebut,” kata Adi saat konferensi pers di Kantor Kejari Sumedang, Kamis (21/8).

Adi mengungkapkan, ada dua modus yang dilakukan tersangka dalam kasus dugaan rasuah ini.

Pertama, melakukan pembayaran pajak yang tak sesuai aturan terkait penambangan komoditas Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).

Kedua, ,melakukan penambangan material yang tidak sesuai dengan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi yang dimiliki oleh Perusahaan.

“Perusahaan ini ada di daerah Paseh, kemudian kalau izinnya itu sudah satu kali perpanjangan sejak tahun 2019, dan terakhir habis 2024,” ujarnya.

Kejari Sumedang Sumedang membongkar kasus dugaan korupsi di salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jawa Barat, yakni PT Jasa Sarana.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News

Read Entire Article
| | | |